Untuk para pembaca blog saya, karena ingin mendapatkan fasilitas yang lengkap untuk nge-blok sehingga saya memutuskan untuk mengganti blog. Ini alamat blog saya yang baru
http://andihendra.wordpress.com
Senin, 10 Maret 2008
Senin, 05 November 2007
RESUME BAB (6) NUMBER
Sebagai bakal seseorang yang nantinya akan berkutat dalam bidang Enginnering, kita akan sangat akrab dengan angka-angka dan kita harus berusaha mendeskripsikan semuanya dengan angka-angka. berikuta adalh hal-hal yang berkaitan dengan angka-angka:
1. Notasi/Penulisan Angka
Di daerah-daerah di beberapa belahan dunia terdapat perbedaan dalam penulisan angka-angka. Misalnya:
Di USA penulisan koma untuk menandakan decimal sedangkan titik untuk menyatakan besar ribuan. Di Eropa kebalikannya. Indonesia mengikuti gaya Amerika.
2. Kesalahan Analisis sederhana
Mengukur suatu benda dengan tepat amat sangat mustahil dilakukan karena pasti banyak bilangan yang jumlahnya banyak pula yang digunakan. Sehingga kita memerlukan angka -angka untuk menentukan kemungkinan besarnya kesalahan yang terjadi, contohnya tinggi pohon tersebut antara 11-12 meter. berarti tinggi pohon tersebut 11.5 (+-) 0.5 meter
Berikut adalah istilah-istilah yang sering digunakan dalm pengukuran.
· AKURASISI adalah melaporkan suatu hasil pengukuran secara tepat sesuai dengan nilai yang sebenarnya.
· PRESISI adalah melakukan pengukuran berulang kali dan memperoleh hasil yang sama dari pengukuran tersebut.
· KESALAHAN ACAK diperoleh dari banyak sumber misalnya kesalahan pembacaan alat pengukur. Contohnya sangat sulit untul mengukur panjang suatu benda dengan penggaris. Dapat diperoleh pengukuran yang berbeda setiap kali pengukuran.
· KESALAHAN SISTEMATIS diperoleh dari kesalahan metode pengukuran.
· KETIDAKPASTIAN diperoleh dari random error dan precision.
· KESALAHAN dapat diartikan sebagai perbedaan antara hasil yang dilaporkan dengan hasil sesungguhnya
3. Angka Penting
Angka penting digunakan untuk menentukan bagaimana kita menggunakan angka dan seberapa banyak kita mempercayai angka-angka tersebut.
Cara untuk menentukan banyaknya angka penting yang digunakan dalam melaporkan suatu pengukuran adalah :
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 10 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 1
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 100 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 2
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 1000 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 3
Bila ketidakpastian dalam pengukuran panjang adalah 1 bagian per 1000, hal itu berarti yang diperhatikan adalah 3 angka pentingnya selebihnya bukanlah angka penting. Perjanjian yang diterima adalah angka terakhir atau angka ketiga mempunyai beberapa kesalahan namun angka pertama adalah angka yang benar-benar tepat. Untuk estimasi hanya boleh diaporkan 1 atau 2 sangka penting. Untuk pengukuran akurat boleh 4 hingga 5 angka penting.
Yang harus diperhatikan dalam menentukan angka penting adalah :
· angka penting adalah angka yang akurat walaupun angka terakhirnya bisa saja memiliki kesalahan.
· Angka nol yang ditempatkan setelah tanda desimal tidak termasuk angka penting
Contoh : 0,003142 mempunyai 4 angka penting
3,40 x 10 mempunyai 2 significant figure
· Definisi yang pasti memiliki angka penting yang tak terhingga, misalnya 3,2345500000+, tanda + berarti bahwa memiliki angka nol yang tak terhingga
· Pembulatan suatu bilangan harus memperhatikan sebagai berikut :
- Bulatkan ke atas jika angka diikuti 5 sampai 9
- Angka tetap jika angka antara 0 sampai 4
Pembulatan dilakukan hanya pada hasil akhir. Tidak boleh dibulatkan pada saat perhitungan. Jika hal itu dilakukan dinamakan rounding error.
Pada operasi pembagian dan perkalian pertama kali harus diketahui banyaknya significant figure tiapa elemen operasi. Banyaknya significant figure pada hasil akhir bergantung pada banyaknya significant figure terkecil dari salah satu elemen.
1. Notasi/Penulisan Angka
Di daerah-daerah di beberapa belahan dunia terdapat perbedaan dalam penulisan angka-angka. Misalnya:
Di USA penulisan koma untuk menandakan decimal sedangkan titik untuk menyatakan besar ribuan. Di Eropa kebalikannya. Indonesia mengikuti gaya Amerika.
2. Kesalahan Analisis sederhana
Mengukur suatu benda dengan tepat amat sangat mustahil dilakukan karena pasti banyak bilangan yang jumlahnya banyak pula yang digunakan. Sehingga kita memerlukan angka -angka untuk menentukan kemungkinan besarnya kesalahan yang terjadi, contohnya tinggi pohon tersebut antara 11-12 meter. berarti tinggi pohon tersebut 11.5 (+-) 0.5 meter
Berikut adalah istilah-istilah yang sering digunakan dalm pengukuran.
· AKURASISI adalah melaporkan suatu hasil pengukuran secara tepat sesuai dengan nilai yang sebenarnya.
· PRESISI adalah melakukan pengukuran berulang kali dan memperoleh hasil yang sama dari pengukuran tersebut.
· KESALAHAN ACAK diperoleh dari banyak sumber misalnya kesalahan pembacaan alat pengukur. Contohnya sangat sulit untul mengukur panjang suatu benda dengan penggaris. Dapat diperoleh pengukuran yang berbeda setiap kali pengukuran.
· KESALAHAN SISTEMATIS diperoleh dari kesalahan metode pengukuran.
· KETIDAKPASTIAN diperoleh dari random error dan precision.
· KESALAHAN dapat diartikan sebagai perbedaan antara hasil yang dilaporkan dengan hasil sesungguhnya
3. Angka Penting
Angka penting digunakan untuk menentukan bagaimana kita menggunakan angka dan seberapa banyak kita mempercayai angka-angka tersebut.
Cara untuk menentukan banyaknya angka penting yang digunakan dalam melaporkan suatu pengukuran adalah :
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 10 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 1
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 100 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 2
Jika kita mengetahui banyaknya angka 1 dari 1000 maka banyaknya angka penting yang dilaporkan adalah 3
Bila ketidakpastian dalam pengukuran panjang adalah 1 bagian per 1000, hal itu berarti yang diperhatikan adalah 3 angka pentingnya selebihnya bukanlah angka penting. Perjanjian yang diterima adalah angka terakhir atau angka ketiga mempunyai beberapa kesalahan namun angka pertama adalah angka yang benar-benar tepat. Untuk estimasi hanya boleh diaporkan 1 atau 2 sangka penting. Untuk pengukuran akurat boleh 4 hingga 5 angka penting.
Yang harus diperhatikan dalam menentukan angka penting adalah :
· angka penting adalah angka yang akurat walaupun angka terakhirnya bisa saja memiliki kesalahan.
· Angka nol yang ditempatkan setelah tanda desimal tidak termasuk angka penting
Contoh : 0,003142 mempunyai 4 angka penting
3,40 x 10 mempunyai 2 significant figure
· Definisi yang pasti memiliki angka penting yang tak terhingga, misalnya 3,2345500000+, tanda + berarti bahwa memiliki angka nol yang tak terhingga
· Pembulatan suatu bilangan harus memperhatikan sebagai berikut :
- Bulatkan ke atas jika angka diikuti 5 sampai 9
- Angka tetap jika angka antara 0 sampai 4
Pembulatan dilakukan hanya pada hasil akhir. Tidak boleh dibulatkan pada saat perhitungan. Jika hal itu dilakukan dinamakan rounding error.
Pada operasi pembagian dan perkalian pertama kali harus diketahui banyaknya significant figure tiapa elemen operasi. Banyaknya significant figure pada hasil akhir bergantung pada banyaknya significant figure terkecil dari salah satu elemen.
Sabtu, 13 Oktober 2007
artikel dari blog pak budi
Let me start by saying that I am always fond of Malaysia and Malaysians. I lived with Malaysians during the first years of my grad school. I’ve been to Malaysia several times and enjoyed the environment. So, it is sad to me that we ran into each other not in a good situation. The latest being Malaysia’s claim that “Rasa Sayange” is not Indonesian song.
I usually write this column in Bahasa Indonesia, but I want our Malaysian friends to read it. Thus, I write it in English. It’s also a good opportunity for us - Indonesians - to embrace Singapore and Singaporeans as well. Well, the world actually.
My subjective observation about Indonesia(n), Malaysia(n), and Singapore(an) is this. We are culturally different. You can easily see the difference between Indonesian and Singaporean, but Malaysian? Yes, we are different!
Indonesians are creative people, cannot stand still, cannot follow simple rules like waiting in line, unpredictable, and the like. Thus, there’s corruption, bending the rules, what not. Well, you get the picture. We’re chaotic. We are extreem to the left. On the other hand, Singaporeans are extreem to the right. They are so tight, obedience, follow rules, and the like. Ordered, as oppose to chaotic. Basically, they are too sterile. Malaysians are somewhere in the middle.
If you put a bunch of Indonesians, Malaysians, and Singaporeans, you can tell who’s Indonesian. You’ll just have to find ones that are always laughing (for no apparent reasons), cannot sit silently, always move around, make a mess. Yep! Those are Indonesians. Ha ha ha. The thing is, we are too creative!
The three of us, we are great! We are good together. Picture this; a company composed of Indonesians, Malaysians, and Singaporeans. Singaporeans would run the business. Well, they know how to follow the rules. But, the (creative) content would be generated by Indonesians. This content would include music, story, dances, pictures, … arts. Indonesians know how to do it. There would be frictions between business people and creative content people. There is a need of an “interface”. That’s where Malaysians are needed. They are the buffer. This would be a great company. We just have to realize our strenghts and not jealous of each other. (Well, don’t tell the rest of the world. They don’t know this. Oops.) I want to be part of this company.
I am proud to be an Indonesian. The (Indonesian) characteristics that I have said earlier may be considered bad from a Western point of view, but it may not be bad from a “wierd” point of view. How can you say that corruption is good? Ha ha ha.
Now, going to the topic of “stealing” this and that (read: “Rasa Sayange” case). I have to say frankly that I am not amused. In fact, a little angry. After sitting down (actually sleeping over it), I am not angry anymore. Here’s why.
What’s being claimed by Malaysia is an intellectual property. A product of creativity. It’s not like Malaysian is trying to get an island from us (remember Amabalat case). That’s a bit different. We are talking about physical and natural resources that are not renewable. But, products of intellectual property are renewable. Meaning … we can make some more! Get it?
Don’t worry about the song. We can make some more. Well, assuming that Indonesians are still good creating good music. We do create great music, but the lyrics are just awfull. (Most songs today are love song, “I love ME”. Ha ha ha.) We, Indonesians, have to do something with our creativity. Don’t let it go down the drain. That’s our most important asset. We’ve got to do something, like making sure that art schools are supported and arts is part of our daily lives.
This is also important for Malaysia and Singapore. Remember, we want to create a corporation together! Get it? Together! Help us.
So, to our friends in Malaysia, please don’t hurt us by saying nonsense. (Pardon me for being harsh.) That would make us angry and unproductive. We are then focusing our energy towards this nonsense and not working on new things. We can work together. We are not enemies. We want to bring the world come to us, together. We can create more songs (even films) and you can use them. That is fine. Just don’t irritate us. But, I guess there’s always frictions in siblings.
I usually write this column in Bahasa Indonesia, but I want our Malaysian friends to read it. Thus, I write it in English. It’s also a good opportunity for us - Indonesians - to embrace Singapore and Singaporeans as well. Well, the world actually.
My subjective observation about Indonesia(n), Malaysia(n), and Singapore(an) is this. We are culturally different. You can easily see the difference between Indonesian and Singaporean, but Malaysian? Yes, we are different!
Indonesians are creative people, cannot stand still, cannot follow simple rules like waiting in line, unpredictable, and the like. Thus, there’s corruption, bending the rules, what not. Well, you get the picture. We’re chaotic. We are extreem to the left. On the other hand, Singaporeans are extreem to the right. They are so tight, obedience, follow rules, and the like. Ordered, as oppose to chaotic. Basically, they are too sterile. Malaysians are somewhere in the middle.
If you put a bunch of Indonesians, Malaysians, and Singaporeans, you can tell who’s Indonesian. You’ll just have to find ones that are always laughing (for no apparent reasons), cannot sit silently, always move around, make a mess. Yep! Those are Indonesians. Ha ha ha. The thing is, we are too creative!
The three of us, we are great! We are good together. Picture this; a company composed of Indonesians, Malaysians, and Singaporeans. Singaporeans would run the business. Well, they know how to follow the rules. But, the (creative) content would be generated by Indonesians. This content would include music, story, dances, pictures, … arts. Indonesians know how to do it. There would be frictions between business people and creative content people. There is a need of an “interface”. That’s where Malaysians are needed. They are the buffer. This would be a great company. We just have to realize our strenghts and not jealous of each other. (Well, don’t tell the rest of the world. They don’t know this. Oops.) I want to be part of this company.
I am proud to be an Indonesian. The (Indonesian) characteristics that I have said earlier may be considered bad from a Western point of view, but it may not be bad from a “wierd” point of view. How can you say that corruption is good? Ha ha ha.
Now, going to the topic of “stealing” this and that (read: “Rasa Sayange” case). I have to say frankly that I am not amused. In fact, a little angry. After sitting down (actually sleeping over it), I am not angry anymore. Here’s why.
What’s being claimed by Malaysia is an intellectual property. A product of creativity. It’s not like Malaysian is trying to get an island from us (remember Amabalat case). That’s a bit different. We are talking about physical and natural resources that are not renewable. But, products of intellectual property are renewable. Meaning … we can make some more! Get it?
Don’t worry about the song. We can make some more. Well, assuming that Indonesians are still good creating good music. We do create great music, but the lyrics are just awfull. (Most songs today are love song, “I love ME”. Ha ha ha.) We, Indonesians, have to do something with our creativity. Don’t let it go down the drain. That’s our most important asset. We’ve got to do something, like making sure that art schools are supported and arts is part of our daily lives.
This is also important for Malaysia and Singapore. Remember, we want to create a corporation together! Get it? Together! Help us.
So, to our friends in Malaysia, please don’t hurt us by saying nonsense. (Pardon me for being harsh.) That would make us angry and unproductive. We are then focusing our energy towards this nonsense and not working on new things. We can work together. We are not enemies. We want to bring the world come to us, together. We can create more songs (even films) and you can use them. That is fine. Just don’t irritate us. But, I guess there’s always frictions in siblings.
Rabu, 03 Oktober 2007
pengecekan Blog
maap kakak asisten Pak Budi!
saya andi hendra mau memberi tahu bahwa pengerjaan saya tidak terlambat tetapi karena alamat blog yang dikirim salah jadinya kakak buat terlambat. selasa saya telah konfirmasi ama pak Budi katanya konfirmasi sama kakak tentang pengerjaan tugas-tugas saya. kalau kakak tidak percaya lihat tanggal saya buat blog tersebut. maap kalau ada kata-kata saya yang salah.
terima kasih
saya andi hendra mau memberi tahu bahwa pengerjaan saya tidak terlambat tetapi karena alamat blog yang dikirim salah jadinya kakak buat terlambat. selasa saya telah konfirmasi ama pak Budi katanya konfirmasi sama kakak tentang pengerjaan tugas-tugas saya. kalau kakak tidak percaya lihat tanggal saya buat blog tersebut. maap kalau ada kata-kata saya yang salah.
terima kasih
GimaNa YAch NgukuR diametEr boelan!!!
Gimana cara menghitung diameter bulan? sedangkan kita tahu bulan itu jauh tetapi tidak sejauh matahai dan sangat besar tetapi tidak sebesar bumi.
cara yang akan kami gunakan yaitu trigonometri.
ilustrasinya:
dengan perbandingan segitiga sebangun, kita dapat menghitung:
1. Diameter bulan/jarak mata-bulan = diameter koin/jarak mata-koin kita tidak tahu jarak permukaan bumi-bulan, maka dengan cara trignometri, kita dapat menghitungnya. syarat pertama, harus dilakukan disaat bulan purnama agar bumi segaris dengan bulan. kedua, dari equator bumi, kita berjalan menuju kesalah satu kutub (asumsikan bumi datar) sepanjang hingga cukup jauh untuk melihat bulan dengan kemiringan tertentu(optional). hitung berapa sudut yang dibutuhkan untuk melihat bulan. hitung menggunakan tangen:
2. Jarak permukaan bumi-bulan= Jarak dari equator*tanθ tetapi, karena percobaan ini sulit (dan mahal) bersyukur ada ensiklopedi yang bernama wikipedia.org yang memberi jarak permukaan bumi-bulan = 384400km.
3. Jadi kita dapat meneruskan rumus 1 Diameter bulan (x) = diameter koin (1.5 cm) Jarak mata-bulan (384400km) jarak mata-koin (160cm) x = 1.5/160*384400km x = 3604 km
sekian cara mencari diameter bulan dari kami;
Andi Hendra
Cecep Ginanjar
Fahmi Rahmadani
Inge Annisa Fitri
Intan Indahsari
Stella Maris
cara yang akan kami gunakan yaitu trigonometri.
ilustrasinya:
dengan perbandingan segitiga sebangun, kita dapat menghitung:
1. Diameter bulan/jarak mata-bulan = diameter koin/jarak mata-koin kita tidak tahu jarak permukaan bumi-bulan, maka dengan cara trignometri, kita dapat menghitungnya. syarat pertama, harus dilakukan disaat bulan purnama agar bumi segaris dengan bulan. kedua, dari equator bumi, kita berjalan menuju kesalah satu kutub (asumsikan bumi datar) sepanjang hingga cukup jauh untuk melihat bulan dengan kemiringan tertentu(optional). hitung berapa sudut yang dibutuhkan untuk melihat bulan. hitung menggunakan tangen:
2. Jarak permukaan bumi-bulan= Jarak dari equator*tanθ tetapi, karena percobaan ini sulit (dan mahal) bersyukur ada ensiklopedi yang bernama wikipedia.org yang memberi jarak permukaan bumi-bulan = 384400km.
3. Jadi kita dapat meneruskan rumus 1 Diameter bulan (x) = diameter koin (1.5 cm) Jarak mata-bulan (384400km) jarak mata-koin (160cm) x = 1.5/160*384400km x = 3604 km
sekian cara mencari diameter bulan dari kami;
Andi Hendra
Cecep Ginanjar
Fahmi Rahmadani
Inge Annisa Fitri
Intan Indahsari
Stella Maris
Minggu, 30 September 2007
TAHAPAN-TAHAPAN PEMECAHAN MASALAH
NAMA TEMAN SEKELOMPOK:
1. Stella Maris
2. inge
3. Intan
4. Cecep
5. Fahmi
Ada lima tahapan pemecahan masalah yaitu:
1. Identifikasi Masalah
tahap ini adalah tahap awal yang memang harus ditentukan. sehingga masalah yang akan diselesaikan tersebut menjadi jelas
contohnya:
seorang mahasiswa tidak mempunyai uang untuk membayar uang kuliah, berarti masalahnya adalah tentang ketidakmampuan membayar uang kuliah bukan masalah putus dengan pacar atau masalah nilai uts yang rendah
2. Syntesis
tahap ini adalahg tahap dimana semua ha-hal yang berhubungan dengan masalah utama mahasiswa tersebut diintegrasikan/dipadukan secara keseluruhan.
contohnya:
untuk membayar uang kuliah terdapat beberapa solusi-solusi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa tersebut, seperti;
a. mengajukan beasiswa
b. kerja part-time
c. berhutang pada orang lain
3. Analisis
tahapan dimana kita memikirkan keuntungan dan kerugian yang akan kita dapatkan jika melakukan solusi-solusi tersebut.
keuntungan;
1. mengajukan beasiswa:- tidak perlu kerja keras mendapatkannya dan uang yg diterima cukup untuk membayar uang kuliah
2. kerja part-time:- sudah pasti mendapatkan uang tidak seperti pengajuan beasiswa yang belum tentu
3. berhutang pada orang lain:- sudah pasti mendapatkan uang tidak seperti pengajuan beasiswa yang belum tentu
kerugian;
1. mengajukan beasiswa:- belum tentu dapat
2. kerja part-time:- harus kerja keras dan bisa-bisa kuliah ditelantarkan
2. berhutang pada orang lain:- rasa malu dan dengan berhutang berarti suatu saat kita harus membayarnya dan ini akan membuat masalah baru bagi mahasiswa nantinya
4. Aplikasi
tahapan ini dimana informasi yang cocok diidentifikasi ke dalam masalah
mahasiswa tersebut mendapatkan informasi bahwa pemohon beasiswa sedikit jadi kemungkinan ia untuk mendapatkan beasiswa sangatlah besar. dan waktu untuk mebayar uang kuliah tinggal beberapa hari lagi
5. Comprehensif
tahapan ini adalah penentuan solusi dengan menggunakan data-data yang telah ada.
dari data-data yang ada maka solusi yang paling mungkin dilakukannya adalah pengajuan beasiswa sebab limit waktu pembayaran tinggal sedikit dan kemungkinan ia untuk mendapatkan beasiswa tersebut sangatlah besar.
1. Stella Maris
2. inge
3. Intan
4. Cecep
5. Fahmi
Ada lima tahapan pemecahan masalah yaitu:
1. Identifikasi Masalah
tahap ini adalah tahap awal yang memang harus ditentukan. sehingga masalah yang akan diselesaikan tersebut menjadi jelas
contohnya:
seorang mahasiswa tidak mempunyai uang untuk membayar uang kuliah, berarti masalahnya adalah tentang ketidakmampuan membayar uang kuliah bukan masalah putus dengan pacar atau masalah nilai uts yang rendah
2. Syntesis
tahap ini adalahg tahap dimana semua ha-hal yang berhubungan dengan masalah utama mahasiswa tersebut diintegrasikan/dipadukan secara keseluruhan.
contohnya:
untuk membayar uang kuliah terdapat beberapa solusi-solusi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa tersebut, seperti;
a. mengajukan beasiswa
b. kerja part-time
c. berhutang pada orang lain
3. Analisis
tahapan dimana kita memikirkan keuntungan dan kerugian yang akan kita dapatkan jika melakukan solusi-solusi tersebut.
keuntungan;
1. mengajukan beasiswa:- tidak perlu kerja keras mendapatkannya dan uang yg diterima cukup untuk membayar uang kuliah
2. kerja part-time:- sudah pasti mendapatkan uang tidak seperti pengajuan beasiswa yang belum tentu
3. berhutang pada orang lain:- sudah pasti mendapatkan uang tidak seperti pengajuan beasiswa yang belum tentu
kerugian;
1. mengajukan beasiswa:- belum tentu dapat
2. kerja part-time:- harus kerja keras dan bisa-bisa kuliah ditelantarkan
2. berhutang pada orang lain:- rasa malu dan dengan berhutang berarti suatu saat kita harus membayarnya dan ini akan membuat masalah baru bagi mahasiswa nantinya
4. Aplikasi
tahapan ini dimana informasi yang cocok diidentifikasi ke dalam masalah
mahasiswa tersebut mendapatkan informasi bahwa pemohon beasiswa sedikit jadi kemungkinan ia untuk mendapatkan beasiswa sangatlah besar. dan waktu untuk mebayar uang kuliah tinggal beberapa hari lagi
5. Comprehensif
tahapan ini adalah penentuan solusi dengan menggunakan data-data yang telah ada.
dari data-data yang ada maka solusi yang paling mungkin dilakukannya adalah pengajuan beasiswa sebab limit waktu pembayaran tinggal sedikit dan kemungkinan ia untuk mendapatkan beasiswa tersebut sangatlah besar.
Rabu, 19 September 2007
INTELLECTUAL PROPERTY IN DIGITAL ENVIRONMENT
By: Darivanto Budhijanto, SH, LLM in IT Law
Berdasarkan buku “The World is Flat”, globalisasi dibagi atas:
1.globalisasi versi 1 (…..-1800): state
>dimana muncul paham The Finder is Keeper
>pada masa ini perkembangan 3G (gold, glory, gospel) sangat pesat 2. globalisasi versi 2 (1800-2000): corporation
>kumpulan perusahaan-perusahaan besar menguasai dunia 3. globalisasi versi 3 (2000-……) : individu
Dimana seseorang yang memiliki modal besar saja sudah dapat mengatur dunia.
Contohnya Bill Gates yang menekan pemerintah Indonesia mengenai masalah penggunaan Microsoft yang pirates di departemen-departemen
Menurut perkiraan pada tahun 2025 nanti Negara- Negara terkaya di dunia :
1.China
2.India
3Brazil
4.Dubai
5.Indonesia
Alasan mereka dalam memasukkan Indonesia dalam daptar Negara terkaya adalah tentang teknologi yang akan berkembang di Negara kita, terutama masalah SDM-nya, apalagi mahasiswa ITB…. alah
Intellectual Rights:
hak yang tidak dapat dipungkiri misalnya HKI(Hak Kekayaan Intellectual)
sesuatu yang diberikan dan inheren dalam masyarakat Industri
dinamis
Why IPR law?
1. meluas ke berbagai aspek
2. aspek hokum
3. mengatasi berbagai persoalan
4. memberikan perlindungan bagi karya Intellectual
Aspek teknologi
merupakan factor yang sangat dominan dalam perkembangan dan perlindungan HKI
informasi menyebar cepat dan luas
HKI menjadi sangat penting
List of IPR:
Hak cipta
Hak kekayaan Industri ;
paten
merek
desain industri
desain tata letak sirkuit
sahasia dagang
varietas tanaman
copyright= hak ekslusif bagi pencipta/penerima hak untuk mengumumkan/memperbanyak ciptaannya/ memberikan izin untuk itu dengan tidek mengurangi pembatsan-pembatsan menurut PERPPU yang berlaku
hak ini berlaku sampai si pencipta meninggal+ 50 tahun setelah kematiannya
paten= hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
(UU no. 14 tahun 2001). Di Indonesia masa berlaku hak paten adalah 10 tahun
Merek= tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsure-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa
(UU no. 15 tahun 2001)
Undang-undang tentang hak cipta
Konstitusi USA 1776 : to promote the progress of science and useful arts, by securing for limited times to authors and inventors the exclusive right to their respective writings and discoveries.
Indonesia dalam UUD 1945 pasal 28c
Hak moral= hak yang melekat pada diri pencipta yang tidek dapat dihilangkan tanpa alsan apapun walupun hak cipta telah dialihkan
Hak ekonomi= hak boleh memperbanyak tetapi memberikan royalty bagi pencipta
FAIR USE, boleh melakukan pembajakan untuk:
pendidikan
penelitian
laporan pemberitaan
kritik/komentar
Berdasarkan buku “The World is Flat”, globalisasi dibagi atas:
1.globalisasi versi 1 (…..-1800): state
>dimana muncul paham The Finder is Keeper
>pada masa ini perkembangan 3G (gold, glory, gospel) sangat pesat 2. globalisasi versi 2 (1800-2000): corporation
>kumpulan perusahaan-perusahaan besar menguasai dunia 3. globalisasi versi 3 (2000-……) : individu
Dimana seseorang yang memiliki modal besar saja sudah dapat mengatur dunia.
Contohnya Bill Gates yang menekan pemerintah Indonesia mengenai masalah penggunaan Microsoft yang pirates di departemen-departemen
Menurut perkiraan pada tahun 2025 nanti Negara- Negara terkaya di dunia :
1.China
2.India
3Brazil
4.Dubai
5.Indonesia
Alasan mereka dalam memasukkan Indonesia dalam daptar Negara terkaya adalah tentang teknologi yang akan berkembang di Negara kita, terutama masalah SDM-nya, apalagi mahasiswa ITB…. alah
Intellectual Rights:
hak yang tidak dapat dipungkiri misalnya HKI(Hak Kekayaan Intellectual)
sesuatu yang diberikan dan inheren dalam masyarakat Industri
dinamis
Why IPR law?
1. meluas ke berbagai aspek
2. aspek hokum
3. mengatasi berbagai persoalan
4. memberikan perlindungan bagi karya Intellectual
Aspek teknologi
merupakan factor yang sangat dominan dalam perkembangan dan perlindungan HKI
informasi menyebar cepat dan luas
HKI menjadi sangat penting
List of IPR:
Hak cipta
Hak kekayaan Industri ;
paten
merek
desain industri
desain tata letak sirkuit
sahasia dagang
varietas tanaman
copyright= hak ekslusif bagi pencipta/penerima hak untuk mengumumkan/memperbanyak ciptaannya/ memberikan izin untuk itu dengan tidek mengurangi pembatsan-pembatsan menurut PERPPU yang berlaku
hak ini berlaku sampai si pencipta meninggal+ 50 tahun setelah kematiannya
paten= hak ekslusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
(UU no. 14 tahun 2001). Di Indonesia masa berlaku hak paten adalah 10 tahun
Merek= tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsure-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa
(UU no. 15 tahun 2001)
Undang-undang tentang hak cipta
Konstitusi USA 1776 : to promote the progress of science and useful arts, by securing for limited times to authors and inventors the exclusive right to their respective writings and discoveries.
Indonesia dalam UUD 1945 pasal 28c
Hak moral= hak yang melekat pada diri pencipta yang tidek dapat dihilangkan tanpa alsan apapun walupun hak cipta telah dialihkan
Hak ekonomi= hak boleh memperbanyak tetapi memberikan royalty bagi pencipta
FAIR USE, boleh melakukan pembajakan untuk:
pendidikan
penelitian
laporan pemberitaan
kritik/komentar
Langganan:
Postingan (Atom)